Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menerima kunjungan Menlu Korea Selatan (Korsel), Kang Kyung-wha, di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta, Senin (8/4/2019).
Pertemuan tersebut juga diikuti dengan joint comission keempat, antara kedua Menlu, guna membahas kerja sama bilateral kedua negara.
Retno mengatakan, salah satu fokus pemerintah Indonesia ialah memberikan perlindungan warga Indonesia yang mencari nafkah di negeri Ginseng itu.
“Saya menekankan bahwa pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan,” kata Retno saat konferensi bersama di Kemlu, Jakarta, Senin (8/4/19).
Dijelaskan Retno, secara keseluruhan, ada 42 ribu WNI di Korsel, 36 ribu di antaranya merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Retno berharap, nota kesepahaman Employment Permit Sytem (EPS) segera dirampungkan. Karena, menurut dia, EPS merupakan satu-satunya sistem perekrutan pekerja migran di dunia yang telah mendapatkan sertifikat dari International for Standardization (ISO).
Di bawah ISO, pekerja migran dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan Korsel. (fhr)