Pakar Hubungan Internasional dan Program Studi Strategi-Keamanan Universitas Indonesia, Kusnanto Anggoro mengatakan, berakhirnya INF Treaty menyusul pembatalan sepihak oleh Presiden Donald Trump, sudah bisa diprediksi.
Hal itu disampaikan Kusnanto dalam diskusi terbatas Global Future Institute (GFI) bertajuk “Mengantisipasi Meningkatnya Perlombaan Senjata Konvensional dan Proliferasi Senjata Nuklir di Asia Tenggara Pasca Batalnya Perjanjian INF – (Perspektif Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif), ” di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/19).
Peneliti senior Center Strategic for International Studies (CSIS) itu mengungkapkan, bahwa berakhirnya INF Treaty pada Februari 2019, hanyalah sekadar fenomena paling kontemporer yang berlangsung saat ini.
“Yaitu akibat adanya perubahan geopolitik yang berlangsung secara dramatis beberapa tahun belakangna ini,” kata Kusnanto.
Lebih lanjut Kusnanto mengatakan, pusat kemajuan teknologi rudal saat ini berada di luar kerangka INF. Jadi tidak sebatas Amerika Serikat dan Rusia saja, melainkan juga Perancis, Jerman, Turki, India, Pakistan, Korea Utara, Iran dan Israel.
Kusnanto menggambarkan, dalam INF Treaty yang ditandatangani oleh Ronald Reagan dan Gorbachev pada 1987, melarang pengembangan ujicoba dan pemilikan ground-lounched (rudal balistik dan jelajah) baik dengan nuklir maupun konvensional pada 1987. Sehingga berhasil mengakhiri Perang Dingin.
“Di Eropa, keunggulan Rusia saat ini sulit ditandingi oleh Amerika yang semakin sulit memperoleh tempat penggelaran rudal. Dengan adanya Brexit dan post Merkel Jerman, diperkirakan akan menyebabkan kekalutan di kalangan negara-negara yang tergabung dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO),” paparnya.
Pada era pasca berakhirnya Perjanjian INF, lanjut dia, perlombaan rudal di Asia Timur akan semakin meningkat, yang mana baik Cina maupun Korea Utara sama-sama berkeinginan untuk berada pada posisi yang menguntungkan dalam berhadapan dengan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.
“Cina dan Korea Utara memiliki kapasitas rudal dan nuklir yang tidak bisa dipandang remeh. Apalagi kemampuan nuklir di Asia Pasifik saat ini terkonsentrasi di Cina, Korea Utara, Jepang, Taiwan, dan Australia,” katanya mengingatkan.
Dalam konstalasi dan latarbelakang situasi global yang seperti itu, tanpa terikat lagi oleh Perjanjian INF, AS dapat mengembangkan dan menempatkan rudal di Asia Pasifik seperti Jepang, Korea Selatan dan Taiwan.
“Dengan demikian, bisa dipastikan Cina akan melakukan respons yang lebih agresif, yang selama ini cenderung menahan diri,” ungkapnya.
Selain itu, di era Pasca INF Treaty, AS punya beberapa keuntungan. Yang pertama, secara strategis tidak tergantung pada ground launched missile, sehingga lebih ke sea and air launched missiles.
“Beberapa negara sekutu AS maupun sekutu potensial sudah menggelar Aegis (BMD), seperti Taiwan.
“Hanya soal waktu AS memperkuat strategi access atau area denial dengan menempatkan rudal di Asia Pasifik, termasuk di Laut Cina Selatan,” ujarnya.
Dengan demikian, dia berkesimpulan, bahwa dunia tanpa rejim non-proliferasi bakal mendorong meningkatnya perlombaan persenjataan berbasis teknologi canggih, terutama di Asia Timur.
“Selain itu, dalam satu dasawarsa mendatang akan menjadi periode yang amat menentukan nasib Indonesia. Sebab berakhirnya rezim-rezim nonproliferasi bilateral seperti INF maupun New Start, bisa dipastikan akan memicu perlombaan senjata di Asia Pasifik dan Asia Tenggara. Sehingga pada giliranya juga akan mengubah watak perang maupun metode peperangan,” terangnya.
Sayangnya, tambah dia lagi, dalam situasi yang krusial seperti itu, Indonesia masih sangat lemah dalam menghadapi perang non-konvensional berbasis teknologi canggih, minimal sampai tahun 2024.
Kusnanto pun menyebutkan sejumlah saran dan rekomendasi yang cukup menarik. Pertama, untuk mengatasi kelemahan Indonesia dalam menghadapi perang nonkonvensional berbasis teknologi canggih, Indonesia harus menemukan ranah diplomasi baru, yaitu fokus pada isu nonproliferasi sebagai fokus baru diplomasi pertahanan. Seraya mulai melakukan reorientasi di bidang industri pertahanan ke arah niche industry.
“Tanpa adanya terobosan pada 2020-2024, Indonesia akan lumpuh sebelum bertempur. Prakarsa yang pasti harus segera dilakukan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan para stakeholders kebijakan luar negeri lainnya. Yang paling penting dari itu semua, perlu adanya perubahan mindset maupun strategi, khususnya di Kementerian Pertahanan,” pungkasnya.