Adanya laporan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru SD Karangayu 2 Kota Semarang, Jawa Tengah, FO, terhadap anak didiknya, langsung ditindaklanjuti Polrestabes Semarang.
Bahkan, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, mendatangi SD Karangayu 2 untuk mengumpulkan data atas laporan tersebut.
Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, diterjunkannya penyidik untuk mengklarifikasi laporan yang masuk.
“Masih mengecek kebenaran korban sebagai siswi di sekolah itu, termasuk terlapor apakah juga guru di sana,” kata dia, Senin (12/3/18).
Jika nantinya ditemukan unsur pidana dalam pengaduan itu, kata dia, maka selanjutnya akan dibuatkan laporan resmi untuk selanjutnya ditingkatkan ke penyidikan.
Hingga saat ini, kata dia, baru satu pelapor yang mengadu dugaan tindak pelecehan seksual itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengatakan guru kelas 3 yang dilaporkan ke polisi tersebut masih bekerja seperti biasa.
Menurut dia, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri kasus tersebut.
“Ada kabar soal itu, makanya tim datang untuk melakukan klarifikasi,” katanya.
Sebelumnya, seorang guru SD Karangayu 2 Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.
Williem Frits Priano Bura (36), orang tua CJB (8), siswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut mengatakan bahwa perbuatan terlapor itu dilakukan pada hari Kamis (8/3).
Dari pengakuan anaknya, kata dia, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap area kewanitaan CLB.
Menurut dia, dugaan perbuatan asusila itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke dalam kelas.
Oknum guru tersebut kemudian mengunci ruang kelas dan meminta para siswa menanggalkan seragamnya.
“Ada beberapa anak lain yang diduga juga jadi korban,” kata warga Kerobojan, Semarang Barat itu. [ipk]
Sumber: Antara