JR Diganggu Lagi, Demokrat Siap Bongkar Habis Permainan Pilgubsu?

by Administrator -
JR Diganggu Lagi, Demokrat Siap Bongkar Habis Permainan Pilgubsu?

Telusur.co.id

Medan – Meski Bawaslu Sumut, Sabtu pekan lalu telah mengabulkan sebagian permohonan pasangan JR Saragih-Ance Selian yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Sumut terkait legalisir ijazah, namun ternyata tak serta merta memuluskan pasangan ini untuk kembali menjadi peserta Pilkada Provinsi Sumatea Utara.

Di tengah proses pelaksanaan putusan Bawaslu Sumut yang memberi tenggat waktu 7 hari kepada JR Saragih untuk melegalisir ulang ijazah SMA-nya, Bawaslu justru menerima laporan dugaan dokumen palsu yang objeknya sama dengan kasus yang telah diputus sebelumnya.

Sikap Bawaslu ini, tentu saja menjadi tanda tanya besar bagi koalisi parpol pengusung pasangan JR-Ance, yakni Demokrat, PKB dan PKPI, ada apa dibalik semua ini.

“Demokrat tidak akan tinggal diam. Demikian pula PKB dan PKPI. Kita bersama-sama akan mengungkap ada apa di balik semua ini,” ujar Sekretaris Departemen Dalam Negeri DPP Demokrat, Abdul Rasyid, Kamis (8/3) kepada koresponden telusur.co.id. di Medan, Sumatera Utara.

Rasyid menilai, di satu sisi penyelenggara pilkada Sumut baik KPU maupun Bawaslu Sumut sangat proaktif, namun di sisi lainnya dengan mudah menghentikan laporan warga dalam kasus lainnya.

Untuk diketahui, belum lagi usai pasangan JR-Ance dan KPU Sumut melaksanakan putusan Bawaslu Sumut, pihak lembaga pengawas pilkada di Sumatera ini malah kembali memanggil JR Saragih untuk kembali diperiksa dalam kasus yang sama atas laporan pengaduan warga yang menuding kader Demokrat ini diduga menggunakan dokumen palsu dalam syarat kelengkapan peserta pilkada.

Menyikapi perkembangan terkini kemelut pilgubsu ini, Kelompok Kerja Hubungan Masyarakat (Pokja Humas) Sumut, H. Idrus Djunaidi mengaku sangat prihatin atas sikap penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Sumut. Menurutnya kedua lembaga itu ambigu dan nyata-nyata membingungkan masyarakat.

“Kedua lembaga itu kan dibentuk untuk penegakan demokratisasi di negara ini. Tapi, apa yang terjadi di Sumut atas sikap kedua lembaga tersebut justru merusak demokrasi. Saya kira ada aktor di balik layar yang memaksakan kehendak atas proses demokratisasi di Sumut,” ujarnya, Kamis (8/3) siang.

Bahkan bagi Idrus, jika dilihat dari latar belakan JR, apa yang dipertontonkan KPU Sumut saat penetapan calon 12 Februari lalu dipandangnya sebagai penghinaan besar bagi institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“JR itu kan jebolan Akademi Militer (Akmil). Keraguan KPU atas legalitas pendidikan SMA JR sama artinya menyebut panitia seleksi taruna di Akmil tak becus. Selain mencederai nama baik TNI, ulah KPU juga telah mencederai perasaan masyarakat pendukung JR-Ance,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pengamat Politik asal Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sohibul Anshor Siregar mengatakan Bawaslu Sumut bisa saja melanjutkan laporan masyarakat, jika substansinya berbeda dengan apa yang diputuskan Bawaslu terkait sengketa pilkada antara JR Saragih-Ance dengan KPU Sumut.

“Tapi kalau objek yang dilaporkan sama dengan yang sudah diputuskan Sabtu, 3 Maret lalu, ya tidak perlu ditindaklanjuti,” ujarnya Rabu (7/3) malam, kepada sejumlah media di Medan (pri)

Komentar

Artikel Terkait