Menaker Bahas THR dan Jaminan Sosial Pekerja dengan Komisi IX DPR

Menaker Bahas THR dan Jaminan Sosial Pekerja dengan Komisi IX DPR
Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah (tengah), didampingi sejumlah pejabat,  menyampaikan pemaparan, saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024). Raker tersebut mendengarkan penjelasan Kemenaker dalam pelaksanaan Tunjangwn Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 1445 H bagi pekerja, dan Evaluasi pelindungan jaminan sosial bagi pekerja, terutama Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Tahun 2023, strategi dan sinergitas dengan BPJS Ketenagakerjaan serta pihak terkait lain di Tahun 2024. Bambang Tri P

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Artikel Terkait