Nenek Saudah (68) Korban Pelanggaran HAM "MENGADU" Ke Komisi XIII DPR

by Bambang Tri |
Nenek Saudah (68) Korban Pelanggaran HAM "MENGADU" Ke Komisi XIII DPR
Foto:telusur.co.id/Bambang Tri P

telusur.co.id -Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka memberikan salam kepada Nenek Saudah  (68) korban pelanggaran HAM yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang illegal di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).Dalam RDP tersebur Komisi XIII DPR meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas sesuai KUHP atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami Nenek Saudah yang dilakukan pemilik dan pekerja tambang ilegal di Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat. Foto:Bambang Tri P.

 

Baca juga:
tesssssss

 

 

 

 

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP Rieke Dyah Pitaloka Oneng (kanan), Anggota DPR Fraksi PKS Meity Rahmatia (kiri), menghampiri dan memeluk korban penganiayaan penambang Ilegal Nenek Saudah (tengah), saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026). 

Komentar

Berita Terkait