Uji Intelektual Kontestan Pemilu, Legislator Demokrat Setuju Kampanye di Kampus 

by Perto |
Uji Intelektual Kontestan Pemilu, Legislator Demokrat Setuju Kampanye di Kampus 
Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid menganggap, tidak ada yang salah dari langkah KPU RI yang berencana memperbolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.

Menurut Anwar, kampanye di lingkungan kampus merupakan arena intelektual memiliki dampak positif untuk menguji kemampuan setiap kontestan Pemilu

“Kampanye politik di ruang kampus juga merupakan sesuatu yang wajar karena masyarakat akademik di kampus, baik mahasiswa, hingga tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan, merupakan pemilih dalam Pemilu,” kata Anwar Hafid, Jumat (22/7/22).

Kendati demikian, politikus Demokrat ini menegaskan bahwa pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk azas jujur dan adil.

Misalnya, dengan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta pemilu di 2024.

“Karena itu, hendaknya kampanye di lingkungan kampus dapat direalisasikan pada masa kampanye untuk Pemilu 2024,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan kampanye politik ilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi. KPU memperbolehkan dengan catatan, memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.[Fhr]

Komentar

Artikel Terkait