telusur.co.id - Semua elemen masyarakat yang peduli dengan pemberantasan korupsi diajak turun ke jalan, untuk menggelar aksi unjuk rasa dengan tujuan menolak revisi Undang Undang KPK, yang akan dilakukan DPR dan Pemerintah.
Seruan itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
"Kita tahu bahwa KPK akan dilemahkan. Maka perlu kita bentengi KPK dari para perampok uang negara," kata Arief.
Adapun aksi tersebut akan dilakukan dengan mengepung gedung DPR RI, Istana Negara, serta kantor-kantor partai politik yang pro terhadap revisi UU KPK.
Baginya, revisi UU KPK adalah bentuk konspirasi jahat para perampok uang negara yang bercokol di pemerintahan dan legislatif.
"Aksi yang kita lakukan adalah melempari kantor DPR, anggota DPR RI, Istana, juga kantor parpol-parpol dengan telur busuk, sampah dan kotoran manusia jika perlu, apabila mereka ngotot untuk melakukan revisi UU KPK yang akan melemahkan penindakan korupsi," kata Arief. [ipk]