Tanpa Partai Banteng, Duet Mulyadi-Ali Mukhni Daftar ke KPUD

Tanpa Partai Banteng, Duet Mulyadi-Ali Mukhni Daftar ke KPUD
pasangan Mulyadi-Ali Mukhni

telusur.co.id - Tekad pasangan Mulyadi-Ali Mukhni meninggalkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di pemilihan gubernur Sumatera Barat terjawab sudah. Sore tadi, Mulyadi-Ali Mukhni secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatera Barat.

Pasangan ini datang ke KPU Sumbar pukul 17.00 WIB di Padang, hanya berbekal rekomendasi dua partai politik yakni Partai Demokrat dan PAN. Partai Banteng resmi dicerai. Meski begitu, dukungan dua partai ini memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar. Jumlah tersebut di atas ambang batas minimal jumlah kursi yakni 13 kursi di DPRD Sumbar atau 20 persen dari total 65 kursi di DPRD Sumbar.

Disela pendaftaran, Mulyadi berharap niat baik untuk membangun dan mewujudkan Sumbar Berkah dan Sejahtera. "Dan niat tulus kita mewujudkan Sumbar Berkah dan Sejahtera diijabah oleh Allah,” harapnya.

Mulyadi-Ali Mukhni sendiri merupakan pasangan keempat yang mendaftarkan diri ke KPU Sumbar. Pada hari pertama Jumat (4/9) pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldi yang diusung PKS-PPP mendaftarkan diri ke KPU Sumbar

Kemudian hari kedua, Sabtu (5/9) pasangan yang diusung Partai Gerindra Nasrul Abit-Indra Catri yang mendaftarkan diri.

Setelah itu pada hari terakhir, Minggu (6/9) Pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB mendaftarkan diri pada Minggu siang

KPU Sumbar sendiri membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar selama tiga hari yakni 4-6 September 2020. [ham]

Komentar

Artikel Terkait