telusur.co.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, selalu menjadi langganan korupsi.
Demikian disampaikan Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).
Uchok mengatakan, korupsi di Kementerian PUPR seperti air yang mengalir terus, dan tak pernah habis. Seperti terbongkarnya kasus korupsi suap yang mengalir ke pembangunan jalan nasional di Kalimantan Timur, yang nilai proyeknya Rp 155 miliar.
Kemudian, kata Uchok, kasus suap proyek sistem penyediaan air minum atau SPAM, dan kasus korupsi suap kepada Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary senilai Rp 10,6 miliar.
"Korupsi yang terbongkar di Kementerian PUPR, penangannanya tidak pernah finish. Selalu berkembang dan selalu ada tersangka baru yang ditetapkan penegak hukum," kata Uchok.
Dirinya berpandangan jika kasus korupsi di Kementerian PUPR mulai terindikasi dalam lelang-lelang yang tidak fair, yang mana dalam proses lelang, pihak panitia kelompok kerja (Pokja) dan peserta lelang sudah bermain atau "kongkalikong", pada syarat-syarat lelang, sebagai persyaratan 'kuncian' untuk memenangkan perusahaan yang mereka jagokan.
"Misalnya lelang pembangunan jembatan Sopi -Wayabula 3 dengan anggaran Rp 24,5 miliar. Dimana dalam lelang ini, peserta lelang harus mencantumkan persyaratan 'kuncian' harus adanya persyaratan dukungan Quarry," kata Uchok.
Akibat persyaratan dukungan Quarry ini, dari jumlah 27 peserta lelang, sebanyak 24 peserta lelang gugur, dan yang dilolos dalam lelang ini, hanya tiga peserta yang punya persyaratan Quarry.
Dari tiga itu, dirinya menduga hanya dua perusahaan saja yang diundangkan. Peserta lelang akan gugur dengan sendirinya tanpa ada evaluasi dan verifikasi dokumen di depan Pokja."
Menurutnya, mencantum persyaratan Quarry untuk lelang ini sangat aneh dan janggal. Karena yang dikerjakan itu bukan jalan tetapi jembatan. Yang namanya pekerjaan jembatan seharus dukungan persyaratan yang utama adalah dukungan ready mix, bukan dukungan Quarry.
"Pekerjaan jembatan itu mencor atau cor-coran," kata Uchok.
Atas hal itu, dirinya mendesak Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono untuk segera membenahi lelang dan pengadaan barang, serta para kelompok kerja di Kementerian PUPR yang suka bikin persyaratan aneh-aneh bin janggal.
"Kalau hal ini tidak dibenahi, maka kasus suap di Kementerian PUPR akan tetap marak pada tahun 2020." [ipk]