Refly: Kalau Tak Ada Niat Korupsi, Kenapa Takut Dengan KPK?

Refly: Kalau Tak Ada Niat Korupsi, Kenapa Takut Dengan KPK?

telusur.co.id - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Refly Harun menilai, pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik dari dalam maupun luar, merupakan agenda banyak pihak. Apalagi, mereka yang terancam dengan jurus jitu KPK yakni operasi tangkap tangan (OTT).

"Pastinya, sebagian besar mereka ialah yang terancam OTT KPK. Kalau tidak punya niat korupsi, kenapa harus takut dengan KPK?" cuit Refly dalam akun twitter-nya @ReflyHZ, Minggu (8/9/19).

Refly menduga, secara sadar banyak yang menginginkan agar KPK menjadi lembaga penegak hukum yang biasa-biasa saja. 

Jika itu terjadi, lanjut Refly, maka sangat sulit bagi KPK menembus dinding pemberantasan korupsi yang menyeret "orang-orang besar". 

"Banyak yang secara sadar ingin menjadikan KPK lembaga penegak hukum biasa-biasa saja. Kalau tidak lagi superbody, KPK kehilangan alasan untuk berdiri. Bukankah KPK ada untuk menembus kebuntuan dalam pemberantasan korupsi krn tebalnya dinding kekuasaan?" tulisnya.

Seperti diketahui, Revisi UU KPK kembali mencuat. Hal ini seiring dengan kesepakatan seluruh fraksi di DPR untuk menjadikan revisi UU 30/2002 sebagai usul inisiatif dewan.

Sejumlah superbody yang dimiliki KPK diduga akan dipreteli. Seperti penyadapan, kewenangan SP3, hingga independensi pegawai. Bahkan ada wacana untuk membuat dewan yang berfungsi mengawasi kinerja KPK.[Ipk]

Komentar

Artikel Terkait