telusur.co.id - Aktivis Corong Rakyat menggelar aksi protes di depan Kejagung RI, Selasa (11/2/20). Mereka mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak membiarkan penyidik KPK Novel Baswedan lolos dari jeratan hukum dalam kasus sarang burung walet.
Sebagai simbol protes, mereka membakar ban bekas dalam aksinya.
"Respon acuh tak acuh tim Kejaksaan atas kasus Novel Baswedan tidak pro rakyat. Aksi bakar ban bekas ini sebagai wujud protes atas ketidakadilan yang dipertontonkan oleh penguasa dalam kasus sarang burung walet. Novel tampak di istimewakan dan kebal hukum," kata Koordinator aksi, Ahmad di sela-sela aksi protes tersebut.
Pihaknya sangat mengharapkan keadilan datang kepada para korban atas insiden dugaan penganiayaan dan pembunuhan oleh Novel Baswedan. Makanya, Ahmad mengaku menyayangkan jika Novel masih leluasa bebas berkeliaran padahal punya beban dosa dari kasusnya 15 tahun silam di Bengkulu.
"Sudah saatnya penjarakan Novel Baswedan atas kasus penganiayaan terhadap rakyat kecil di Bengkulu. Semua sama di mata hukum termasuk Novel Baswedan," jelasnya.
Ahmad mengingatkan kembali bahwa Novel Baswedan ini lebih mengerikan dibanding virus corona dan wabah SARS.
"Novel Baswedan lebih ganas dibanding virus corona dan wabah SARS," pungkasnya. [Tp]