Pindah Ibukota, Wakil Ketua DPR: Kami Tidak Lihat Urgensinya

Pindah Ibukota, Wakil Ketua DPR: Kami Tidak Lihat Urgensinya
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon / Net

telusur.co.id - Ibukota negara baru bisa dipindahkan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai delapan hingga 12 persen. Persoalan kemiskinan, pengangguran, utang, dan defisit neraca perdagangan harus bisa teratasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, usai menghadiri seminar terkait rencana pemindahan ibukota negara di Gedung Nusantara DPR RI, Selasa (3/9/2019).

Tidak hanya itu, Fadli juga mengatakan syarat lain apabila ingin memindahkan ibukota negara, yakni persoalan pangan dan energi harus sudah stabil.

"Sekarang ini mau pindahkan ibukota, dasarnya apa? Urgensinya apa? Kami tidak lihat urgensi," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan sebagian wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebagai kawasan ibukota baru pemerintahan.

Kepala Negara menjelaskan Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibu kota, yakni risiko bencana yang minim dan memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia.

Selain itu, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Indikator lainnya, lanjut Presiden, kawasan itu memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait