telusur.co.id - Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Mereka adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.
"Komisi III DPR sudah memilih lima orang dan kami akan membuat surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan Rapat Paripurna dalam waktu terdekat," kata Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/19).
Azis mengatakan, dengan terpilihnya lima nama tersebut, pro-kontra soal calon pimpinan (Capim) KPK sudah selesai.
"Masalah pro dan kontra capim KPK sudah selesai, mari lihat lembaran baru," ungkap Azis.
Azis menyebut, terpilihnya lima orang pimpinan itu merupakan lembaran baru bagi KPK yang diharapkan dapat memperkuat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita lihat pimpinan KPK ini bisa bersinergi dengan pemerintah, lembaga legislatif dan yudikatif," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Komisi III DPR memilih 5 orang pimpinan KPK pada Jumat (13/9/19) dini hari. Lima nama yang terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.
Kelima pimpinan KPK ini dipilih setelah Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 Capim KPK pada Kamis (12/9/19).
Pemilihan 5 nama pimpinan KPK dilakukan melalui pemungutan suara atau voting oleh 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi di DPR. [Fhr]