Supaya Tak Ada Abuse of Power, Pengamat Dukung Adanya Dewas KPK

Supaya Tak Ada Abuse of Power, Pengamat Dukung Adanya Dewas KPK

telusur.co.id - Keberadaan Dewan Pengawas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pro kontra. Ada yang mendukung. Ada juga yang menolak.

Namun, pengamat hukum Syamsuddin Radjab menilai, keberadaan dewan pengawas di sekitar KPK sangat diperlukan oleh lembaga hukum super bodi itu. “Saya setuju adanya pengawas, karena kalau tidak ada pengawas, dikhawatirkan adanya abuse of power,” ucap Syamsudin, Jakarta, Sabtu (14/9/19). 

Melihat fungsi dewan pengawas yang dirasa penting, menurutnya, sangat disayangkan apabila posisi dewan pengawas itu di luar struktural KPK. Sebab, fatwa yang akan keluar dari Dewan Pengawas, hanya akan menjadi sebuah nasehat. 

“Dia (Dewas KPK) hanya non struktural, artinya nanti fatwa yang dikeluarkan nanti sifatnya hanya masukan. Apa bedanya nanti dengan penasihat KPK yang ada sekarang,” kata dia. 

Bukan itu saja, ia juga berharap, anggota-anggota yang akan mengisi dewan pengawas KPK nanti tidak dipilih kembali oleh DPR. 

“Kalau dewan pengawasnya dipilih DPR, KPK juga dipilih DPR, jadi akhirnya sempurna pemahaman masyarakat, bahwa struktur lembaga kita dimasuki oleh politik,” katanya. 

Dari itu semua, ia juga berharap dewan pengawas KPK yang akan dibentuk sesuai dengan karekteristik KPK. “Menurut saya, saya setuju (Dewas). tapi normanya harus menyesuaikan karekteristik KPK,” ungkapnya kembali. [Ham]

Komentar

Artikel Terkait