Penegakan HAM di Indonesia Masih Setengah Hati

Penegakan HAM di Indonesia Masih Setengah Hati

telusur.co.id - Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam mengatakan penegakan hukum atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih menjadi wacana yang belum dikerjakan dengan serius oleh pemerintah.

“Praktik pelanggaran HAM masih marak terjadi, pelakunya didominasi aparat negara dan pihak korporasi, tapi tidak ditindak tegas,” demikian disampaikan Zaenal Abidin Riam, Minggu.

Dikatakan dia, dalam negara demokrasi HAM menjadi bagian tak terpisahkan. Demokrasi harus menjamin penegakan hak paling asasi bagi setiap manusia. Siapapun yang melanggar harus dihukum dengan seadil-adilnya.

Paling terbaru publik bisa berkaca dalam kasus demonstrasi mahasiswa yang baru-baru ini terjadi, penanganan represif aparat ratusan mahasiswa terluka, bahkan ada pula yang meninggal.

"Kelanjutannya seperti apa? Kita tidak melihat ada sanksi adil yang diberikan kepada pelaku, padahal ini sudah berkaitan urusan nyawa," ungkap Enal, biasa dia disapa, di Jakarta.

Minimnya jaminan hak asasi juga terjadi dalam kasus buruh migran, walaupun selama rentan waktu 2014-2019 pemerintah mampu menyelamatkan 443 orang buruh migran dari ancaman hukuman mati namun masih ada 165 orang buruh migran lainnya yang terancam hukuman mati, hal ini berdasarkan data Kementerian Luar Negeri RI.

"Buruh migran semestinya mendapat jaminan hidup di luar negeri, episode ancaman hukuman mati bagi mereka sudah harus ditutup," terangnya.

Pemerintah juga masih terbebani dengan berbagai kasus HAM masa lalu yang tak kunjung tuntas, sebutlah kasus Talangsari, kasus Tanjung Priok dan berbagai pelanggaran HAM berat lainnya. [Ham]

Komentar

Artikel Terkait