Pemuda Muhammadiyah Sepakat Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

Pemuda Muhammadiyah Sepakat Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

telusur.co.id - Pemuda Muhammadiyah mendukung langkah Presiden menyepakati revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, sejumlah catatan yang diberikan Presiden hendaknya diperhatikan oleh DPR.

Begitu disampaikan oleh Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid, kepada wartawan, Jumat (13/9/19).

"Saya pikir catatan Presiden terhadap Draf revisi UU KPK inisiatif DPR tersebut merupakan jalan tengah ditengah polemik antara pihak yang pro maupun kontra,” kata Razikin.

Razikin menilai, catatan Jokowi yang menarik ialah soal dewan pengawas KPK yang dipilih oleh Presiden. Artinya, kata dia, Presien ingin memimpin secara langsung pemberantasan korupsi.

"Yang saya tangkap dari poin itu adalah Presiden akan memimpin langsung pemberantasan korupsi dan hal itu sejalan dengan usulan kami. Karenanya kami sangat mendukung langkah Presiden," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Razikin, semuanya tergantung DPR, apakah tetap berpegang pada draf yang mereka usulkan atau tidak. Semua pihak, tambahnya, dapat mendudukkan persoalan Revisi UU KPK itu dalam kerangka efektivitas dan soliditas semua lembaga negara dalam melawan kejahatan korupsi.

Kendati demikian, Razikin mengatakan, pihaknya mengritik waktu Revisi UU KPK ini, yang kurang tepat. "Kurang tepat jika pembahasan revisi  UU tersebut dilakuakn oleh DPR sekarang yang akan segera berakhir periodenya,” tukasnya.[Ham]

Komentar

Artikel Terkait