Pemerintah Janji Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Pemerintah Janji Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto / Net

telusur.co.id - Pemerintah Indonesia dipastikan akan menindak tegas pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Disampaikan Wiranto, Indonesia hanya memiliki satu bendera, yaitu Bendera Merah-Putih. Sehingga, jika ada pihak yang mengibarkan bendera Bintang Kejora, maka akan ditindak tegas.

"Jadi kalau ada yang mengibarkan bendera itu apalagi di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya. Ada undang-undang yang mengaturnya," kata Wiranto.

Namun sayang, dirinya tidak menyebutkan tindakan tegas apa yang akan dilakukan kepada pengibar Bintang Kejora itu.

Dia mengatakan, masyarakat di seluruh Indonesia harus ikut aturan perundang-undangan, sehingga jangan sampai menabrak aturan yang ada.

Menurut dia, kalau pemerintah menindak tegas pengibar bendera bintang kejora, itu bukan tindakan sewenang-wenang, karena bertindak sesuai aturan yang berlaku. Namun lagi-lagi tidak disebutkan tindakan tegas seperti apa yang akan ditempuh.

"Nanti kalau ditindak lalu dibilang pemerintah sewenang-wenang, tidak seperti itu. Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan UU dan hukum yang berlaku," kata dia. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait