telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi aksi para pegawai KPK yang menutup logo KPK dengan kain hitam sebagai bentuk penolakan terhadap rencana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Fahri mengatakan, jika pegawai KPK tak setuju dengan proses politik legislasi nasional dalam merevisi UU KPK, maka sebaiknya mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu. Fahri juga mengingatkan para pegawai KPK untuk tidak berpolitik dan kembali ke jalan yang benar.
"Buat pegawai KPK. Kalau gak setuju dengan politik legislasi nasional mundur aja. Tapi jangan lalu mau berpolitik.. salah lagi," tulis Fahri di akun Twitter-nya, @Fahrihamzah, Senin (9/9/19).
"Ingat gak kontrak kalian dulu? Kan gak ada kontrak politik...beda dengan politisi di Senayan atau di istana...plis deh...kembali ke jalan yang benar," tambah Fahri.
Sebelumnya dikabarkan, para pimpinan dan pegawai KPK menggelar aksi penolakan revisi UU 30/2002 dengan menutup logo KPK di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/19) pagi. Mereka menutup logo tersebut menggunakan kain hitam.
“Sejarah panjang pemberantasan korupsi di Indonesia. Logo ini kita tutup sementara,” kata pimpinan KPK Saut Situmorang di gedung merah putih.
Penutupan logo menggunakan kain hitam ini sebagai simbol matinya KPK jika UU 30/2002 direvisi. Selain menutup logo, para pegawai KPK kompak mengenakan kaus berwarna hitam. Beberapa dari mereka membawa poster yang bertuliskan kata 'tolong'.
"Hari ini kita bukan sedang melukis ketakutan, kita sedang bicara fakta, bicara realitas. Energi kita tidak akan pernah habis, akan kita isi terus," ujar Saut.
"Bagi orang-orang yang pakai hatinya, yang menganalisis apa sebenarnya keprihatinan kita," katanya. [Fhr]