telusur.co.id - Politikus NasDem Taufiqulhadi meyakini, Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil langkah mempermalukan DPR, mengenai Undang-Undang KPK yang diparipurnakan dan belum mendapatkan tanda tangan.
“Saya rasa tidak akan Pak Jokowi akan mengambil langkah yang mempermalukan DPR," Taufiqulhadi, Sabtu (5/10/19).
Taufiqulhadi menjelaskan, lahirnya revisi UU KPK itu merupakan kesepakan antara DPR dengan pemerintah. Karenanya, Taufiqulhadi berpandangan, pemerintah tak mungkin menampar wajah DPR terkait RUU tersebut.
“Ini kesepakatan antara pemerintah dan DPR,” paparnya.
Hanya saja ia berharap, pemerintah tidak mudah balik badan, soal UU KPK yang telah disepakati antara DPR dengan Pemerintah.
“Jadi kita mengingatkan bahwa kesepakatan kita tidak boleh dengan mudah kita kemudian menarik diri. Karena kalau dengan mudah menarik diri itu akan berpengaruh terhadap langkah-langkah politik berikutnya,” tukasnya.