telusur.co.id - Setelah muncul di Jakarta dan Banten, kini muncul kembali spanduk yang mendiskreditkan NasDem di Bali. Spanduk yang menyatakan Partai NasDem menolak Omnibus Law dan menyebut Presiden Jokowi sebagai pengkhianat itu dinilai sebagai sikap pengecut.
"Entah apa maksudnya, tetapi tindakan itu adalah tindakan seorang pengecut. Dia ingin menolak sesuatu tetapi dengan menggunakan nama orang lain. Sama sekali tidak terpuji. Kalau mau menolak, yang jantan dong! Toh, itu juga tidak dilarang," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2020).
Dia menyatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui siapa aktor dibalik aksi tersebut. Awalnya dia menganggap tindakan tersebut sebagai upaya pihak tertentu untuk mencari perhatian NasDem. Karena itu, sejak muncul pertama kali di Jakarta, spanduk itu hanya diturunkan saja.
"Karena ini sudah berulang kali maka Partai akan serius menelusuri siapa pihak yang melakukan tindakan tak patut ini. Setelah itu kita akan ambil langkah hukumnya," tambahnya.
Bagi Willy, bukan materinya benar atau salah yang menjadi persoalan. Sikap menolak atau mendukung sesuatu itu hal biasa. Terlebih di alam demokrasi saat ini. Namun mencatut nama pihak lain dan tidak jantan dalam menyatakan sikap diri, itulah yang menjadi soal utamanya. [ham]