MS Kaban: Persoalan Habib Rizieq Bukan Hukum, Tapi Soal Political Will Pemerintah

MS Kaban: Persoalan Habib Rizieq Bukan Hukum, Tapi Soal Political Will Pemerintah

Telusur.co.id - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menilai persoalan tidak bisa pulangnya Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab (HRS) ke Indonesia bukanlah terkait persoalan hukum, melainkan karena persoalan politik.

"Soal HRS ini bukan kaitan dengan hukum tapi soal politik, like and dislike aja. Padahal kasus-kasus HRS kan sudah SP3 semua tapi sekarang masih terus diframming," kata Kaban di kawasan Cikini, Kamis (8/8/19).

Menurut Kaban, jika memang Presiden Joko Widodo memiliki niat baik untuk melindungi HRS sebagai warga negara Indonesia, maka persoalan isu overstay sudah tidak menjadi persoalan lagi.

"Kalau pemerintah ingin lindungi warga negaranya, Presiden cukup perintahkan kepada BIN, kepada Dubes maka bisa selesai kok. Masalahnya apakah pemerintah punya political will terkait persoalan HRS ini," terangnya.

Kaban mengungkapkan, jika memang HRS berbeda pemikiran dengan pemerintahan Jokowi, seharusnya hal itu tidak menjadi alasan pencekalan dan permusuhan. Justru, kata dia, seharusnya perbedaan itu harus dihormati dan tetap dirawat.

"Perbedaan-perbedaan harus dihormati karena perbedaan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkapnya.

Lebih lanjut Kaban menjelaskan, jika pemerintah terus menerus menjadikan HRS sebagai musuh, dia khawatir justru simpatisan imam besar FPI itu akan semakin besar.

"Semakin lama persoalan HRS berlarut maka pendukung dan simpatisan HRS bisa semakin banyak," pungkasnya. [Fhr]

Laporan: Fahri Haidar

Komentar

Artikel Terkait