Telusur.co.id - Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban membandingkan sikap pemerintah Indonesia terkait persolan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq bin Hesein Shihab dengan terpidana kasus ITE Baiq Nuril Maknun.
Kaban menilai sebenarnya pemerintah bisa menunjukkan political will (kemauan baik) untuk menuntaskan persoalan Rizieq seperti halnya Baiq Nuril dalam kasus pelanggaran UU ITE yang menerima amnesti dari pemerintah dan disetujui DPR RI.
"Soal Baiq Nuril yang orang NTB itu, dengan political will pemerintah dan sikap tegas dari DPR, clear masalahnya," kata Kaban di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/19).
Selain itu, kata Kaban, persoalan hukum Rizieq sudah tidak ada lagi karena sudah di-SP3 kan. Oleh karenanya, mengacu pada kasus Baiq Nuril, dia berharap pemerintah bisa melakukan hal yang sama.
Selain itu, Kaban juga menegaskan pihaknya siap berangkat ke Arab Saudi untuk menjemput sendiri Rizieq pulang ke Indonesia.
"Kalau memang Habib Rizieq sudah tidak ada masalah hukum, saya bersama teman-teman siap menjemput Habib Rieq sendiri," pungkasnya. [Fhr]
Laporan: Fahri Haidar