MPR Ingatkan Pelaksanaan Kartu Pra Kerja Harus Transparan

MPR Ingatkan Pelaksanaan Kartu Pra Kerja Harus Transparan

telusur.co.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengapresiasi pemerintah yang mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat untuk mendapatkan kartu prakerja tahap pertama terhitung sejak Sabtu (11/4).

Namun, Rerie, sapaan akrab Lestari, mengingatkan agar pemerintah bijaksana dan hati-hati dalam pelaksanaannya, sebab kuota kartu prakerja gelombang pertama hanya untuk 164.000 pekerja, sedangkan mereka yang membutuhkan pekerjaan mencapai jutaan orang.

"Saat pemerintah menetapkan social distancing akibat mewabahnya Covid-19, sampai sekarang ini banyak perusahaan yang telah merumahkan, bahkan mem-PHK karyawannya. Informasi yang berkembang tercatat 1,2 juta orang di-PHK," ujarnya.

Legislator NasDem itu minta kepada pemerintah agar memerhatikan mereka. "Jangan sampai mereka frustrasi karena terbentur persyaratan yang tidak bisa mereka penuhi.”

Dalam persyaratan untuk mendapatkan kartu prakerja, disebutkan yang boleh mendaftar adalah warga negara berusia 18 tahun ke atas.

Dia memertanyakan batasan usia 18 tahun ke atas sampai berapa tahun, apakah mereka yang sudah berusia di atas 50 tahun misalnya masih boleh mendaftar?

Rerie juga mengingatkan setelah mereka ikut pendidikan dan pelatihan apakah pemerintah sudah memersiapkan tindak lanjutnya, misal kesempatan atau lowongan kerja buat mereka.

"Apakah pemerintah sudah punya data berapa banyak perusahaan yang siap menampung mereka? Jangan sampai setelah mendaftar dan ikut pelatihan, mereka kembali menjadi pengangguran," katanya.

Dia menambahkan, motivasi para pendaftar juga perlu digali. "Jangan sampai mereka mendaftar hanya untuk coba-coba. Setelah mereka lulus, siapa yang mengawasi dan menindaklanjuti. Ini penting, jangan sampai anggaran Rp 20 triliun yang disiapkan untuk program ini mubazir," tambahnya.

Karena pendaftaran dilakukan secara online, anggota dewan ini mengingatkan agar pemerintah juga menyiapkan infrastruktur, jaringan, sistem dan IT-nya dengan baik.

"Jangan sampai pendaftar terkendala karena infrastruktur onlinenya belum siap. Kita tidak ingin dengar pragram yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah malah memunculkan masalah baru," demikian Rerie. [ham]

Komentar

Artikel Terkait