Margarito Nilai Sikap Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden Sudah Tepat

Margarito Nilai Sikap Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Presiden Sudah Tepat
Margarito Kamis

telusur.co.id - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan mandat pengelolaan lembaga antirasuah itu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai merupakan sebuah keputusan yang tepat.

"Bagus. Jadi bagus ada kesadaran bahwa ini adalah kewenangan presiden dan diserahkan kepada presiden. Itu bagus agar (KPK) ditata kembali, tidak ada masalah," kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis kepada wartawan, Sabtu (14/9/19).

Bahkan, Margarito menyebut keputusan menyerahkan mandat ini seharusnya dilakukan sejak awal. "Ini malah kesadaran yang terlambat," sebutnya.

Menurutnya, penyerahan mandat kepada Presiden menunjukkan ada kesadaran dari pimpinan KPK tentang kewenangan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

"Karena selama ini kan KPK itu mendefinisikan dirinya sebagai lembaga yang berada dil ŕuar jangkauan pemerintah, padahal secara konstitusi tugas pemberantasan korupsi itu adalah urusan pemerintahan dan sebagai urusan pemerintahan itu kewenangan presiden," tegasnya.

Lebih lanjut, Margarito melihat bahwa sikap KPK ini semakin memberikan kekuatan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Fenomena ini semakin memberikan kekuatan untuk membulatkan kehendak untuk mengubah sebagian pasal-pasal dalam undang-undang KPK itu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Agus Rahardjo mewakili pimpinan menyatakan menyerahkan tanggung jawab pemberantasan korupsi di KPK kepada Presiden Jokowi. Keputusan itu menyusul perkembangan soal rencana revisi UU KPK yang makin mengkhawatirkan.

"Setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Bapak Presiden," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Agus mengatakan, pimpinan KPK menunggu tanggapan Presiden apakah mereka masih dipercaya memimpin KPK hingga akhir Desember atau tidak.

"Mudah-mudahan kami diajak Bapak Presiden untuk menjawab kegelisahan ini. Jadi demikian yang kami sampaikan semoga bapak Presiden segera mengambil langkah penyelamatan," ujarnya. [Fhr]

Komentar

Artikel Terkait