Mardani ke Pemerintah, Yang Penting Saat Ini JPS dan BLT Bukan Kartu Prakerja

Mardani ke Pemerintah, Yang Penting Saat Ini JPS dan BLT Bukan Kartu Prakerja
Mardani Ali Sera

telusur.co.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan agar pemerintah lebih peka dan cepat bertindak untuk kepentingan buruh. Saat ini, buruh yang di rumahkan dibayangi pemotongan gaji hingga tidak diupah karena perusahaan tak sanggup membiayai. 

"Saat ini program Jaring Pengaman Sosial (JPS) harus menjadi prioritas. Bantuan lansung mendesak dibutuhkan buruh saat ini. Program seperti kartu prakerja sebaiknya ditunda dulu," ungkap Mardani, Jumat.

Lebih baik, ubah manfaat dari program ini dan sesuaikan dengan kondisi masyarakat yang tengah berjuang melawan Covid-19. Fokus pada JPS. Hapus dan audit program pelatihan yang tidak perlu. 

Kata dia, hak buruh dapat terabaikan jika dana tersebut dialokasikan untuk pelatihan. Jika ada potensi penyimpangan, KPK harus berani usut tuntas. Karena saat ini kecepatan dalam pencairan dana amat penting ketimbang pelatihan.

Selain masalah kartu prakerja, Mardani juga menyoroti amburadulnya data penerima bansos. Datanya harus segera dibenahi karena mulai dari data RT RW ganda dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lalu berbeda juga dengan data provinsi. 

Ada juga data ganda dengan penerima bantuan PKH sementara bantuan tersebut tidak dapat dialihkan. "Akhirnya buruh kita kena imbasnya."

Pemerintah harus peka. Data yang tidak valid dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan kegaduhan di tengah masyarakat. Terlebih para buruh tidak bisa mudik pada Lebaran tahun ini. Bansos untuk buruh amat diperlukan sebagai jaminan terpenuhinya kebutuhan sehari-hari.

Selanjutnya, RUU Omnibus Law Cipker walau ditunda tapi masih membayangi buruh. RUU ini banyak mencabut hak-hak pekerja dan membuat mereka semakin rentan. Tolak Omnibus Law menjadi wajar karena buruh tidak memerlukan RUU yang isinya jauh dari aspirasi mereka. 

"Terakhir jangan lupakan juga buruh migran kita. Penuhi kebutuhannya. Dampak dari pandemi kemungkinan besar berpengaruh terhadap pekerjaan mereka. Negara wajib hadir mengingat belum bisa nya mereka kembali ke tanah air," tuntasnya. [ham]

Komentar

Artikel Terkait