Korban Berjatuhan, Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Hentikan Refresif Ke Mahasiswa

Korban Berjatuhan, Pemuda Muhammadiyah Minta Polisi Hentikan Refresif Ke Mahasiswa

telusur.co.id - Pemuda Muhammadiyah menyesalkan aparat kepolisian masih saja menggunakan tindakan refresif dalam menangani mahasiswa yang demontrasi depan gedung DPR, menolah Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU lainnya. Akibatnya, banyak korban berjatuhan.

Begitu disampaikan oleh Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin Juraid kepada wartawan, Kamis (26/9/19).

"Represfitas kepolisian tersebut terbukti dalam dua hari aksi mahasiswa yang menolak beberapa rancangan undang-undang telah banyak korban berjatuhan. Dan, cara kepolisian itu sangat disesalkan," kata Razikin.

Razikin memahami bahwa pihak kepolisian mengalami kendala mengontrol aksi yang massanya makin membesar itu. Hal tersebut, kemungkinan yang menyebabkan terjadinya kericuhan sangat besar.

Namun, Ia meminta aparat kepolisian untuk tidak represif menangani aksi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Polisi hendaknya menggunakan pendekatan yang soft dan tidak menggunakan alat kekerasan.

 "Saya pikir itulah resiko yang harus diterima oleh kawan-kawan mahasiswa, dan dalam sejarahanya aksi mahasiswa Indonesia, semakin direpresif maka semakin kuat militansi gerakannya," tukanya.

Komentar

Artikel Terkait