Komisi XI Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Komisi XI Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir

telusur.co.id - Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mendesak pemerintah membatalkan kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Desakan itu karena saat ini masyarakat sedang kesusahan.

"Dengan segala hormat saya minta kepada Bapak Presiden, khusus untuk BPJS ini jangan dinaikkan," harap Hafisz Tohir kepada wartawan, Sabtu.

Kata dia, BPJS ini tidak akan merugikan negara, karena merupakan investasi untuk mencetak kader baru bangsa Indonesia yang lebih tangguh guna menghadapi persaingan global ke depan. 

Tapi, bagaimana rakyat bisa cerdas jika kesehatannya terganggu. Iapun mencontohkan, di Jerman harga daging dan telur murah, sementara fasilitas kesehatan juga gratis, hal itu tentu demi menciptakan kader bangsa yang tangguh maka diperlukan gizi dan kesehatan yang prima pula.

Lebih jauh, Wakil Ketua Umum DPP PAN berpendapat bahwa sudah banyak anggaran yang direalokasi dan pemerintah bisa manfaatkan anggaran itu untuk menutup defisit dari BPJS Kesehatan bukan dengan cara menaikkan iuran.

"Kita sudah cukup melonggarkan APBN dan defisit yang naik. Olah saja dari dana belanja pemerintah yang direalokasi ke defisitnya BPJS Kesehatan." ujarnya.

Komentar

Artikel Terkait