Komisi III Minta Presiden Segera Kirim 10 Nama Capim KPK

Komisi III Minta Presiden Segera Kirim 10 Nama Capim KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery / Net

telusur.co.id - Presiden Joko Widodo diminta untuk segera mengirimkan 10 nama calon pimpinan KPK ke DPR karena waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan sangat mepet.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

"Kami berharap Presiden segera menyerahkan 10 nama itu ke Komisi III DPR karena waktu untuk melakukan uji kelayakan sudah sangat mepet," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Dirinya berjanji jika proses uji kelayakan yang dilakukan pada masa DPR periode 2014-2019, prosesnya akan mendengarkan masukan masyarakat.

"Semua masukan dari semua pihak akan kami kaji dan akan kami pakai sebagai referensi dalam melakukan uji kelayakan. Namun perlu diingat, dalam Komisi III DPR ini terdiri dari sekian fraksi dan sekian puluh orang yang setiap orang bisa beda-beda," kata dia.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK telah mengumumkan 10 nama calon komisioner 2019-2023, kepada Presiden Joko Widodo.

Berikut 10 nama tersebut;

1. Alexander Marwata (komisioner KPK 2014-2019)
2. Firli Bahuri (polri)
3. I Nyoman Wara (auditor BPK)
4. Johanis Tanak (jaksa)
5. Lii Pintauli Siregar (advokat)
6. Luthfi K Jayadi (dosen)
7. Nawawi Pamolango (hakim)
8. Nurul Ghufron (dosen)
9. Roby Arya Brata (pegawai Sekretaris Kabinet)
10. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan).

Proses penyerahan nama capim KPK dari pansel ke presiden ini diatur dalam pasal 30 ayat 8 dan 9 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasal (8) berbunyi Panitia seleksi menentukan nama calon Pimpinan yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia. (9) Paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait