telusur.co.id - Sikap pemerintah yang akan melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring pandemik COVID-19 mendapatkan tanggapan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan.
Politisi PDIP itu mengingatkan pemerintah agar tidak perlu terburu-buru menerapkan relaksasi PSBB.
"Dari awal, saya sudah ingatkan untuk mengkaji betul kebijakan yang diambil. Acuannya itu harus UU Kedaruratan Kesehatan, bukan yang lain, dan tidak berbasiskan pada wilayah administratif pemerintahan, melainkan wilayah yang terdampak. Tapi, sudahlah," ujar Arteria Dahlan, Selasa.
Kendati begitu, Arteria memahami suasana kebatinan Menko Polhukam Mahfud MD yang mewacanakan perlunya relaksasi atau pelonggaran PSBB, tentunya dengan tidak melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Terlebih lagi, kata dia, wacana relaksasi muncul dari semangat mencegah terjadinya pelambatan ekonomi masyarakat di tengah PSBB, akibat pandemik COVID-19.
"Saya berpendapat relaksasi atau pelonggaran PSBB dapat saja diterapkan tentunya dengan pengkajian dan pencermatan yang matang, di wilayah yang tidak terdampak atau sudah mengalami penurunan yang signifikan, ditujukan pada wilayah-wilayah yang masyarakatnya berpotensi dapat memutar kembali roda perekonomian," tuturnya.
Namun, kata dia, tetap dalam koridor protokol kesehatan dan keputusan tersebut tetap menjadi keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, dalam hal ini Menteri Kesehatan. [ham]