KNPI Minta ICW Tak Ganggu Kerja Pansel Capim KPK

KNPI Minta ICW Tak Ganggu Kerja Pansel Capim KPK

Telusur.co.id - Wakil Sekretaris Jendera (Wasekjen) DPP KNPI M Syahwan Arey meminta kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) agar jangan mudah mengatasnamakan publik terkait tahapan pemberantasan korupsi lewat KPK.

Hal itu dikatakan Syahwan menanggapi komentar ICW yang menilai 40 nama calon pimpinan (capim) KPK yang lolos tes psikologi tak memuaskan publik.

Syahwan mengingatkan ICW supaya tidak menganggu kerja-kerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dalam mencari figur yang terbaik. Apalagi yang mengangkat Pansel KPK adalah Presiden, sehingga mereka bekerja atas nama tanggungjawab kepada Presiden Jokowi, bukan kepada ICW.

"Sejatinya ICW berhati-hati mengeluarkan statemen di hadapan publik terkait proses pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk memilih capim KPK. Komentar ICW itu bisa mengganggu fokus kerja Pansel, biarkan Pansel bekerja. Dan ICW jangan mengatasnamakan rakyat. Rakyat yang mana? Kita pemuda ingin Pansel bekerja independen tanpa intervensi," jelas Syahwan di Jakarta, Sabtu (10/8/19).

Syahwan yang juga Ketua LBH Ansor Maluku ini menyayangkan sikap nyinyir ICW kepada Pansel KPK. Ia curiga ada 'udang di balik batu' atas sikap nyinyir ICW tersebut.

"Jangan-jangan ICW ini ada sesuatu, kok ngomong begitu di hadapan publik. Jangan-jangan ada kepentingan pribadi atau vested interest. Padahal, sejak awal Pansel mengundang ICW untuk mendaftar menjadi capim KPK. Terus kenapa dengan ICW kok tiba-tiba begitu?" tanya Syahwan.

Yang aneh lagi, kata dia, LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) yang diributkan ICW. Dia balik mempertanyakan ICW, kenapa waktu seleksi tahun 2015 dan periode sebelum-sebelumnya ICW diam saja tidak segaduh ini?

"Karena setahu kami, persyaratan yang jadi capim tidak berbeda dari tahun ini. Di mana saat mereka mendaftar, disyaratkan membuat pernyataan tertulis di atas meterai akan menyerahkan LHKPN jika terpilih," terangnya.

Tak hanya itu, Syahwan meminta publik memberikan dukungan kepada Pansel KPK dengan melaporkan data-data pendukung Capim KPK sebagai bahan tambahan untuk dipertimbangkan.

"Kita harus dukung Pansel bekerja, karena mereka bekerja yang didukung oleh KPK, juga BIN dan PPATK. Tapi laporan masyarakat jadi salah satu bahan pertimbangan untuk mengerucutkan 40 ke 20 hingga ke 10 yang diantar untuk dipilih di Komisi III DPR RI 5 orang terbaik jadi Pimpinan KPK terbaru," pungkasnya. [Fhr]

Laporan: Fahri Haidar

 

Komentar

Artikel Terkait