Kata Masinton, KPK Cuma Lakukan Kerjaan Ala Sirkus

Kata Masinton, KPK Cuma Lakukan Kerjaan Ala Sirkus
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu / Net

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi hanya akan melakukan pekerjaan ala sirkus, jika Undang Undang KPK tidak segera direvisi.

Demikian pendapat politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu saat menghadiri diskusi publik "Habis Demo Terbitlah Perppu", di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).

"Saya berkeyakinan (UU KPK) harus direvisi. Karena saya ingin pemberantasan korupsi lebih maju lagi. Operasi tangkap tangan, sadap, tuntut. Itu kerja ala sirkus," ujar Masinton.

Karena pekerjaan ala sirkus itu membuat pendanaan pemberantasan korupsi yang sudah 15 tahun dilakukan oleh KPK, lebih besar daripada pengembalian uang yang diterima Negara.

"Kerugian negara yang dikembalikan oleh KPK itu Rp 3,4 triliun. Sedangkan anggaran KPK itu Rp 15 triliun. Apakah anggaran negara dengan kerugian negara yang dikorupsi sudah optimal dikembalikan?" kata Masinton mempertanyakan.

Menurut aktivis era 1998 itu seharusnya apa yang dilakukan KPK dapat lebih optimal. Sebab, parameter suksesnya penindakan korupsi itu dilihat dari pencegahan, penindakan, dan pengembalian kerugian negara.

"KPK cuma bisa menyadap, OTT, sadap, OTT. Mana pencegahan yang dilakukan KPK? Kerjanya terjebak rutinitas. Kerja sirkus," kata Masinton. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait