Kata Mahfud MD, Orang yang Sebut Penusukan Wiranto Rekayasa Bisa Dipidanakan

Kata Mahfud MD, Orang yang Sebut Penusukan Wiranto Rekayasa Bisa Dipidanakan
Mahfud MD

telusur.co.id - Orang yang masih menyangsikan dan menyebut bahwa peristiwa penyerangan penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang beberapa waktu lalu merupakan settingan adalah orang yang sangat kejam.

Begitu dikatakan Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD kepada wartawan di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (14/10/19).

“Menurut saya yang mengatakan peristiwa penusukkan Pak Wiranto settingan, itu sadis, sangat kejam,” kata Mahfud.

Dia menegaskan, peristiwa penusukan tersebut nyata adanya. Bahkan, Mahfud mendapat penjelasan secara rinci dari dokter bahwa Wiranto mendapat dua kali tusukan lalu kehilangan darah tiga hingga 4 liter.

“Pascapenusukan itu, usus dalam Pak Wiranto dipotong 60 centimeter. Itu benar, keterangan dokter dan saya menyaksikan sendiri di ICU (RSPAD),” terangnya.

Mahfud pun menyebut, yang menyebut peristiwa Menko Polhukam Wiranto sebuah rekayasa adalah salah satu contoh perbuatan ujaran kebencian dan bisa dipidanakan atau dituntut secara hukum. Dikatakannya, ujaran kebencian adalah ucapan atau sikap yang melanggar martabat atau derajat orang lain.

“Ujaran kebencian tidak boleh ditorelansi karena itu yang membuat bangsa kita rusak dan hukum harus ditegakkan bagi yang membuat ujaran kebencian,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Wiranto diserang orang tak dikenal saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/19), seusai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.

Dalam insiden penusukan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki. [Fhr]

Komentar

Artikel Terkait