Kasus Ninoy, Novel Bamukmin Sebut FPI dan PA 212 Selalu Jadi 'Sasaran Tembak' 

Kasus Ninoy, Novel Bamukmin Sebut FPI dan PA 212 Selalu Jadi 'Sasaran Tembak' 
Novel Bamukmin

telusur.co.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) selalu menjadi 'sasaran tembak' dan selalu dikaitkan dengan aksi apapun dan dilakukan oleh siapapun dengan menggiring opini bahwa kelompok ini adalah radikal dan intoleran.

Begitu disampaikan Ketua Media Center PA 212, Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin (Novel Bamukmin) menanggapi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat medsos yang juga relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, yang menyeret sejumlah nama tokoh FPI dan PA 212. 

Dalam kasus ini, Novel juga dipanggil polisi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Kamis (10/10/19).

"Jadi segala aksi apapun oleh siapapun yang berbau mengkritisi rezim ini, maka FPI dan 212 selalu dikaitkan dan menjadi sasaran tembak fitnah mereka dengan menggiring opini atau framing yang selalu mereka mainkan sebagai lagu wajib mereka yaitu dengan sebutan kelompok radikal dan intoleran," kata Novel di Jakarta, Rabu (9/10/19). 

Novel mengungkapkan, PA 212 dan FPI kerap dikambinghitamkan dalam berbagai kasus, lantaran selalu turun ke jalan menggelar aksi berjilid-jilid untuk memperjuangkan tegaknya keadilan di Indonesia. 

"Saya melihat mereka ingin mengkambinghitamkan FPI maupun 212 yang selama ini selalu turun kejalan dengan aksi yang berjilid-jilid untuk tegakan keadilan dan menjadi penghalang bagi kalangan yang ingin menjadikan Indonesia terjajah melalui kepentingan politik yang mereka mainkan saat ini," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Novel menilai diseretnya nama dia serta sejumlah nama tokoh FPI dan PA 212 dalam kasus Ninoy merupakan upaya kriminalisasi secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) dan brutal terhadap ulama dan aktivis oleh rezim saat ini. 

"Sudah rangkaian yang terstruktur, sistematis, masif dan brutal untuk melakukan upaya kriminalisasi ulama dan aktivis untuk lawan politik rezim ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, kasus Ninoy Karundeng menyeret sejumlah nama tokoh FPI dan PA 212. Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketua FPI  Bendungan Hilir Jakarta Pusat Rizky Walimullah dan sejumlah anggota FPI juga dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus Ninoy. 

Selain itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Sekretaris Umum DPP FPI Munarman dan juga tokoh FPI sekaligus Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut. 

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy. Sebanyak 12 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan. [Ham]

Komentar

Artikel Terkait