telusur.co.id - Presiden RI Joko Widodo mempercayakan Tito Karnavian untuk menduduki posisi menteri, di Kementerian Dalam Negeri, pada Kabinet Indonesia Kerja.
"Bapak Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Jokowi mengatakan Tito bertanggung jawab terhadap urusan di daerah. Jokowi berpesan Tito mengurusi kepastian hukum di daerah terkait investasi.
Tito mengisi pos yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang hari ini resmi pamit karena ditugaskan sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 2019-2014.
Sebelumnya, Tito Karnavian adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dia memasuki masa purnatugas usai diberhentikan melalui sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (22/10/2019).
Tito adalah lulusan terbaik peraih Adhi Makayasa dari Akademi Kepolisian pada 1987.
Dia tercatat pernah menempati sejumlah posisi sebelum menjadi ditunjuk Presiden menjadi Kapolri pada Juli 2016.
Antara lain, Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 2009-2010, Kapolda tipe A di Papua pada 2012 hingga 2014 dan Kapolda Metro Jaya pada 2015-2016, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016. [ipk]