telusur.co.id - Presiden RI Joko Widodo kembali menunjuk Yasonna Hamonangan Laoly untuk mengisi posisi Menteri Hukum dan HAM, setelah sekitar tiga pekan lalu mengundurkan diri karena akan dilantik sebagai anggota DPR.
"Bapak Yasonna Hamonangan Laoly Menteri Hukum dan HAM. Ini saya harapkan nanti mengawal omnibus law untuk undang-undang cipta lapangan kerja dan juga undang-undang pemberdayaan UMKM," kata Presiden Jokowi, di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Yasonna, sang Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) itu kembali melepaskan posisinya sebagai wakil rakyat seperti tahun 2014.
Sebelum menginjakkan kaki ke perpolitikan nasional dan terpilih sebagai anggota DPR RI, dia pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara pada periode 1999-2004.
Dia pernah berprofesi sebagai pengacara dan penasihat hukum, selanjutnya Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen dan peneliti di North Carolina State University (NCSU).
Sementara omnibus law atau satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang itu telah disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya di hadapan MPR.
Dengan omnibus law, pemerintah ingin membangun suatu sistem yang dapat menata ulang perundang-undangan di Indonesia.
Undang-undang yang selama ini dinilai menghambat penciptaan lapangan kerja akan langsung direvisi sekaligus. Begitu juga undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM. [ipk]