Jaga Arah Pembangunan, PKB Setuju Indonesia Kembali Pakai GBHN

Jaga Arah Pembangunan, PKB Setuju Indonesia Kembali Pakai GBHN

Telusur.co.id - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengaku setuju apabila Indonesia kembali memakai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut Karding, GBHN bisa dipakai agar arah tujuan pembangunan bangsa terarah dan terukur.

"GBHN itu bisa menjadi solusi namun soal kewenangan terkait yang berhubungannya dengan pesiden, tidak boleh ada yang ditambah atau mengganggu keberadaan presiden," kata Karding di Jakarta, Selasa (13/8/19).

Dia mengatakan, mayoritas unsur fraksi di MPR RI cenderung mendorong agar Indonesia memiliki GBHN. GBHN itu, kata dia, sebagai bagian dari upaya menjaga arah pembangunan sekaligus sebagai kontrol terhadap jalannya pembangunan jangka panjang.

"Misalnya kita punya semacam tujuan jangka panjang yang akan kita tuju, pimpinan seperti apa, mau keadaan percepatan globalisasi, maka kita tetap harus ke tujuan, maka membutuhkan GBHN," ujarnya.

Untuk terwujudnya hal itu, maka disepakati agar dilakukam amandemen terbatas terhadap UUD 1945 khususnya pasal yang menghadirkan kembali GBHN.

Ditambahkannya, soal apakah nantinya MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara atau bagian yang menetapkan serta merumuskan GBHN, hal itu diserahkan pada dinamika yang ada.

"Apakah nanti MPR RI dikembalikan sebagai lembaga tertinggi atau bagian dari menetapkan dan merumuskan GBHN atau formula lain, saya tidak mengikuti itu lagi," katanya. [Fhr]

Laporan: Fahri Haidar

Komentar

Artikel Terkait