IPW: Pansel Tak Perlu Tanggapi Cara-cara Komunis yang Dilakukan WP KPK

IPW: Pansel Tak Perlu Tanggapi Cara-cara Komunis yang Dilakukan WP KPK
Neta S Pane

telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggunakan cara-cara seperti komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk menolak hasil kerja Pansel KPK.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, cara-cara komunis yang dilakukan oknum-oknum tersebut tidak boleh ditolerir dan harus dilawan masyarakat.

"Kami berharap Pansel KPK tetap bekerja serius untuk menuntaskan target kerjanya, yang tanggal 2 September 2019 menyerahkan 10 nama capim KPK ke Presiden dan Presiden tidak perlu mendengarkan, apalagi menanggapi cara cara komunis yang dilakukan oleh oknum WP KPK and the Gang untuk menggagalkan kerja Pansel," kata Neta kepada wartawan di Jakarta, Jumat (30/8/19).

Menurut Neta, cara-cara komunis yang dilakukan oknum Wadah Pegawai KPK itu terungkap dalam Surat Terbuka Pegawai KPK yang dikirim hari ini ke berbagai pihak, termasuk ke Pansel KPK. Bahwa pada 29 Agustus 2019 pagi, ada sejumlah oknum WP KPK mengumpulkan sejumlah orang luar KPK di kantin KPK.

Orang orang itu mengatasnamakan dirinya sebagai Koalisi Kawal Capim KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang membawa bawa keberadaan pegawai KPK, padahal karyawan KPK menurut Neta sangat tidak setuju dengan tindakan mereka.

"Dalam pertemuan yang berlanjut di lobi KPK hingga pukul 20.00 itu, oknum oknum tersebut mencatut 500 nama karyawan KPK untuk menolak Irjen Firli menjadi capim KPK dan oknum-oknum tersebut akan menggalang demo untuk menolak keberadaan capim dari Polri. Semua biaya konsumsi dll dalam pertemuan itu ditanggung oleh oknum WP KPK," jelas Neta.

Neta melihat, ada tiga penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum WP KPK. Pertama, melakukan persekongkolan jahat untuk mengkriminalisasi capim KPK dari Polri. Kedua, memperalat WP KPK untuk kepentingan kelompoknya. Ketiga, membiayai aksi politisasi untuk membenturkan karyawan KPK, Pansel dan Capim KPK, dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.

"Jika cara-cara komunis oknum WP KPK and the Gang ini ditolerir, yakni 500 karyawan KPK diseret-seret untuk menolak Capim KPK, bukan mustahil nantinya seluruh ASN dan karyawan BUMN bisa saja menolak para menteri yang sudah dipilih Presiden Jokowi untuk memegang sejumlah departemen," sebut Neta.

"Jika hal itu terjadi, kekacauan pun akan muncul dan kekacauan adalah target utama dari cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara untuk ambisi kelompoknya;" tambah Neta.

Neta menilai, WP KPK lupa bahwa dirinya adalah pegawai negara yang dibiayai negara. Dalam sistem kepegawaian, pegawai negara atau pegawai pemerintahan, seorang ASN dilarang bermain main politik politikan yang bisa menghancurkan institusinya, apalagi bermain main politik dengan cara cara komunis yang menghalalkan berbagai cara.

"Dari kasus oknum WP KPK and the Gang ini terlihat bahwa KPK saat ini semakin tidak terkendali dan semau gue. Sehingga ke depan perlu ada pimpinan KPK yang bisa menertibkan, mengendalikan, dan menciptakan paradigma baru KPK ke depan," pungkas Neta. [Fhr]

Komentar

Artikel Terkait