telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong agar Komisi III DPR RI segera memilih lima dari 10 Colon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane meminta kepada Komisi Hukum DPR agar tutup kuping dan tak mendengarkan kelompok yang selama ini mengkritik seleksi capim KPK.
"Kami berharap Komisi tiga jangan meragukan hasil kerja Pansel, jangan dengar omongan orang-orang KPK, ICW, LBH, dan lain-lain. Komisi tiga tutup kuping dan segera pilih lima pimpinan KPK," kata Neta kepada wartawan, Selasa (10/9/19).
Tak cuma meminta DPR segera merampungkan proses uji kepatutan dan kelayakan, IPW juga mendukung revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Karenanya, dia mendesak komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK untuk segera mengevaluasi kinerja yang sudah berjalan selama 17 tahun.
"Kita berharap ketua KPK yang berpengalaman dan mengerti borok-borok KPK," ujarnya.
Menurut Neta, KPK harus segera dibenahi. Dia menyoroti pegawai KPK yang bertingkah "semau gue".
"Belakangan orang-orang KPK semakin bersikap semau gue dan harus dibenahi. KPK lebih seperti lembaga pemadam kebakaran, padahal misi utama KPK adalah pencegahan," kata dia.
Selain itu, dia menuding KPK tidak tertib administrasi dan tidak transparan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK yang mendapat opini BPK Wajar dengan Pengecualian (WDP) menunjukkan adanya potensi di dalam KPK sendiri.
Lalu, ia juga mengungkit status Novel Baswedan. Menurut Neta, Novel Baswedan adalah tersangka pembunuhan, di mana kasus itu terjadi semasa Novel masih bertugas sebagai polisi di Bengkulu.
"Jangan biarkan tersangka pembunuhan bercokol sebagai penyidik di KPK, nyatanya Novel tetap jadi penyidik kebal hukum," terang Neta.
Neta juga berpandangan, para pegawai KPK melakukan pembangkangan terhadap pemerintah
"Kenapa sikap semau gue ditunjukkan pegawai dan oknum KPK itu tidak lain karena tidak ada kontrol terhadap KPK," ujar Neta. [Fhr]