telusur.co.id - Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta, Emrus Sihombing mengusulkan pemilihan pimpinan MPR RI periode 2019-2024, dilakukan melalui proses musyawarah mufakat.
"MPR RI adalah lembaga permusyawaratan rakyat, sehingga substansinya pemilihan pimpinan di MPR RI adalah melalui proses musyawarah," kata Emrus Sihombing, saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).
"Bila melalui voting, maka secara 'de facto' nama MPR telah berubah menjadi majelis pervotingan rakyat. Jadi, penentuan pimpinan MPR mutlak harus melalui proses musyawarah. Tidak ada pilihan lain."
Menurut Emrus, sebagai lembaga permusyawaratan rakyat, marwah lembaga tersebut terletak pada makna musyawarah.
Sementara itu, pengumuman nama-nama pimpinan MPR RI dan pemilihan ketua MPR RI periode 2019-2024 dijadwalkan akan diselenggarakan melalui rapat paripurna pada Kamis malam.
Ada 10 nama pimpinan MPR RI periode 2019-2029 yang berasal dari sembilan fraksi di MPR RI dan satu kelompok DPD RI di MPR RI. Dari 10 nama tersebut, akan dipilih satu nama di antaranya menjadi ketua MPR RI.
Adapun 10 nama yang disampaikan Abdul Wahab yaitu Syariefuddin Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Ahmad Basarah dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB, Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS, dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar.
Selain itu, Lestari Mukdijat dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra, Arsul Sani dari Fraksi PPP, Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN, dan Fadel Muhamad dari kelompok DPD.
Rapat paripurna tersebut akan dipimpin oleh anggota MPR RI tertua dan termuda yang disepakati oleh forum rapat paripurna. [ipk]