telusur.co.id - Sudah 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.
Meski demikian, Penyidik Polda Metro Jaya masih terus terus mendalami kasus tersebut.
Hari ini, Kamis (10/10/2019), penyidik PMJ akan melakukan pemeriksaan terhadap Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.
Kabar pemeriksaan Novel Bamukmin disampaikan langsung yang bersangkutan setelah dikonfirmasi, Senin (7/10/2019).
"Benar saya dipanggil pemeriksaan Kamis jam 14.00 WIB. InsyaAllah saya hadir guna memberikan pelurusan berita yang simpang siur selama ini,” kata Novel, Senin lalu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar. Usai menjalani pemeriksaan, Bernard Abdul Jabbar langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Dari 13 tersangka, tiga diantaranya adalah seorang perempuan. Dan dari 13 tersangka itu, satu tidak ditahan lantaran alasan kesehatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Untuk Novel Chaidir Hasan diperiksa Kamis, 10 Oktober,” kata Argo.
Novel diundang untuk dimintai klarifikasi terkait kasus penganiayaan Ninoy. Novel Bamukmin disebut-sebut ada di lokasi kejadian saat Ninoy dianiaya. [ipk]