telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan gerakan seperti KAMI selalu muncul di setiap periode pemerintahan. Dulu, pada masa Orde Baru, misalnya, ada kelompok Petisi 50. Sesudah Reformasi, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah muncul Petisi 28.
Tuntutan kelompok ini bahkan lebih keras ketimbang delapan tuntutan yang disampaikan KAMI, yaitu memobilisasi gerakan cabut mandat dengan target menurunkan presiden. "Toh kita tahu pemerintah dan semua lembaga negara pada waktu itu tak ada yang merespon dengan pandangan menyudutkan atau intimidasi dan kriminalisasi," kata Fadli.
Adanya gerakan moral seperti ini menunjukkan masyarakat sipil masih berfungsi sebagai elemen demokrasi. Ini hal yang positif.
Delapan tuntutan yang disampaikan KAMI kemarin semuanya tak ada yang menyimpang dari koridor hukum dan demokrasi. Mereka, misalnya, meminta agar para penyelenggara negara, khususnya pemerintah, DPR, DPD, dan MPR agar tidak menyimpang dari jiwa Pembukaan UUD 1945, yang di dalamnya terdapat Pancasila. Tidak ada yang keliru dengan tuntutan tersebut.
"Sebagai anggota DPR, saya justru berterima kasih karena ada yang mengingatkan untuk apa dan siapa sebenarnya kita harus bersuara di parlemen," ujarnya. [ham]