telusur.co.id - Jakarta - Kendati penolakan terus bergema diberbagai kalangan, namun, Undang-undang Cipta Kerja yang disusun menggunakan metode omnibus law, akhirnya tetap disahkan pada Senin (05/10/2020) lalu.
Merespon hal itu, Ketua Gerakan Enterpreneur Muda Indonesia (GEMI), Yakni Filsafat Alamsyah mengatakan, semestinya sebuah aturan dibuat untuk melindungi kepentingan dan kesejahterakan rakyat dan bukan sebaliknya.
Untuk itu, GEMA memandang Undang-undang kontroversi itu perlu di gugat di Mahkamah Konstitusi.
"Kita harus pastikan bahwa amanat Undang Undang adalah untuk melindungi kepentingan warga negara, bukan malah menyengsarakan, jadi kita harus tetap melakukan pengawalan UU Cipta kerja dalam hal ini perlu adanya judicial review," kata Filsafat, melalui keterangannya, Rabu (07/10/2020).
UU Cipta Kerja memang tidak berpihak kepada rakyat. Kendati demikian, lanjut Filsafat, masyarakat harus tetap mengutamakan cara-cara elegan yang dilindungi hukum dalam mengawalnya.
Dikatakannya, versi pemerintah tujuan utama dengan adanya RUU Cipta Kerja, jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit karena regulasi harusnya menjadi lebih mudah dan tak lain semata-mata untuk kepentingan para pekerja.
"Pemikiran dan kebijakan pemerintah harus selaras dengan keinginan pekerja, sehingga perlu ada peninjuaan terhadap beberapa pasal ataupun poin pada RUU Cipta," Kata Filsafat.
Di tengah pandemi ini, semestinya pemerintah dan DPR bisa memahami situasi ini, bukan malah menyulut kekisruhan dan memperumit situasi dengan mengesahkan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja.
"Pemerintah dan DPR kok malah mengesahkan RUU Cipta kerja , bukannya melakukan hal-hal lain yang bisa menstimulus ekonomi di tengah pandemi, salah satunya dengan menggerakkan UMKM," kata dia.
Selain itu, Filsafat juga melihat UU Omnibus Law tersebut, lebih berpihak pada para pengusaha serta segelintir pemilik modal. Lantaran ada beberapa poin kontroversi di undang-undang tersebut.
"UU ini lebih menempatkan pada kepentingan dan tuntutan investor asing di atas pekerja, masyarakat, dan lingkungan," ujarnya.
Meski fokus merangsang Enterpreneur Muda, GEMI, lanjut dia tetap peka terhadap produk-produk hukum.
"Memang kalau untuk kita GEMI ini lebih banyak fokus merangsang para wirausahawan untuk mengembangkan usahanya. Namun kita juga tetap peka terhadap isu nasional yang berimbas bagi para pekerja dan rakyat kecil," Tambah Filsafat