Fadli Zon Desak Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik

Fadli Zon Desak Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik
Fadli Zon

telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mendesak pemerintah mengeluarkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Salah satu keputusan urgen dikeluarkan Pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini Pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan yang saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat Pemerintah pusat," desak Fadli Zon melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Mudik memang telah menjadi tradisi turun-temurun. Tiap tahun, lebih dari 19 juta orang pulang kembali ke kampung halaman. Jumlah pemudik jauh lebih kolosal, dibanding peserta ibadah haji yang diikuti total 2,4 juta orang. 

Masalahnya, otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, sudah melahirkan sejumlah fatwa tegas melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan yang diikuti jamaah dalam jumlah besar, namun larangan serupa belum juga muncul terkait soal mudik. 

"Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut," katanya.

Meskipun sudah menjadi tradisi, mudik bukanlah ibadah yang wajib dilakukan. Dan sementara ibadah-ibadah keagamaan wajib saja sudah menyesuaikan diri dengan kondisi kedaruratan, mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol Pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari Pemerintah alias tidak mencla mencle.

Status PSBB, baik di DKI maupun daerah lainnya, tak akan banyak artinya jika larangan mudik tak segera diumumkan Pemerintah. "Kita tak bisa membayangkan apa jadinya kalau terjadi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah-daerah. Mengingat kualitas fasilitas kesehatan di daerah belum sebaik di Jakarta, Bandung, Yogya, atau Surabaya. Itu sebabnya, larangan mudik harus segera diumumkan."

Sekjen MUI sudah mengeluarkan pernyataan lebih tegas, mudik tahun ini di tengah pandemi adalah haram. Sejumlah MUI daerah juga sudah mengeluarkan fatwa larangan mudik. Demikian juga  Muhammadiyah telah mengumumkan kalau tak mudik adalah sebentuk jihad kemanusiaan. "Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh malah Pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini," dia mengingatkan. [ham]
 

Komentar

Artikel Terkait