Empat Kali, Marcus Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK

Empat Kali, Marcus Mekeng Tak Penuhi Panggilan KPK
Politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng / Net

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali gagal melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng.

Padahal, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan kepada bekas Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu sebagai saksi, terkait penyidikan kasus korupsi.

Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019), ketidak hadiran bekas Ketua Komisi XI DPR RI itu lantaran sedang sakit.

Hal itu sebagaimana surat pemberitahuan yang diberikan kuasa hukum Mekeng ke KPK. Namun Febri mempertanyakan, tidak ada surat keterangan dari dokter kalau Mekeng sakit.

"Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran surat kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," kata Jubir KPK.

"Di surat kali ini juga tidak ada lampiran keterangan dari dokter."

Atas hal tersebut, KPK akan membahas tindak lanjut, setelah saksi tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan di KPK.

Sebelumnya, Mekeng tidak memenuhi panggilan KPK masing-masing pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9).

Saat panggilan pertama pada Rabu (11/9), Mekeng mengirimkan surat ke KPK karena sedang berada di luar negeri. Kemudian pada Senin (16/9), Mekeng tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas.

Selanjutnya pada Kamis (19/9), yang bersangkutan sedang berada di luar negeri karena ada kegiatan dinas dan ada kebutuhan check up kesehatan. [ipk]

Komentar

Artikel Terkait