telusur.co.id - Koordinator Gerakan Rakyat Untuk Kemanusiaan (Gerak Kemanusiaan), Abdullah Hemahahua menuntut kepada Presiden dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk bertanggung jawab atas tewasnya 2 mahasiswa dalam aksi menolak disahkannya rancangan Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU-KPK.
“Menuntut kepada Presiden agar segera membentuk Tim Pencari Fakta Independen guna mengungkap fakta atas tewasnya M. Yusuf Kardawi dan Randi, Mahasiswa Halu Oleo, Kendari, serta hilangnya 50 mahasiswa,” desaknya.
Tak itu saja, ia juga menuntut agar menghentikan pendekatan represif dalam penanganan aksi-aksii penyampaian aspirasi pendapat yang berseberangan dengan pemerintah.
Mendorong Presiden agar mengevaluasi pendekatan represif dengan mengedepankan perbedaan pendapat dapat dieselesaikan dengan dialog dan membuka seluas-luasnya partisipasi publik guna membangun pemahaman bersama dalam membangun demokrasi.
Seperti diketahui, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19) tewas. Dua mahasiswa yang meninggal dunia usai terlibat bentrok antara mahasiswa dengan polisi di gedung DPRD Sulawesi Tenggara saat unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah dan DPR RI. [Ham]