telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menggelar rapat paripurna siang ini. Berdasarkan jadwal yang diterima awak media, rapat paripurna rencananya akan digelar mulai pukul 13.00 WIB.
Dalam rapat paripurna, DPR akan menyetujui lima pimpinan KPK terpilih, hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR.
Persetujuan DPR terhadap lima pimpinan terpilih KPK dimulai dari laporan pimpinan Komisi III tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan, serta pemilihan pimpinan KPK. Rencannya laporan tersebut rencananya akan dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Erma S. Ranik dari fraksi Partai Demokrat.
Diketahui, Komisi III DPR telah memilih lima dari 10 nama hasil pilihan panitia seleksi KPK. Pimpinan DPR akan meminta persetujuan dari forum rapat paripurna dan kemudian menyetujuinya, dan kemudian akan disampaikan oleh pimpinan DPR kepada Presiden untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2023.
Kelima nama pimpinan terpillih ialah Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Nawawi Pomolango (wakil); Alexander Marwata (wakil); Nurul Ghufron (wakil); dan Lili Pintauli Siregar (wakil).
Selain menyetujui pimpinan terpilih KPK, paripurna juga bakal mengambil keputusan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan. Agenda strategis lainnya yakni penetapan nama-nama anggota panitia khusus (Pansus) tentang pemindahan Ibukota. [ipk]