Diskriminasi Terhadap Islam, Ketua GNPF Desak UU Kewarganegaraan India Dicabut

Diskriminasi Terhadap Islam, Ketua GNPF Desak UU Kewarganegaraan India Dicabut
Ust. Yusuf Muhammad Martak

telusur.co.id - Ketua GNPF-Ulama, Ust. Yusuf Muhammad Martak, mengatakan berbagai tindak kekerasan dan kekejaman terhadap muslim di India semakin massif setelah pemerintah setempat mensahkan UU Kewarganegaraan yang sangat tidak adil dan diskiriminatif terhadap ummat Islam di sana.

Untuk itu, dia mendesak Pemerintah India segera mencabut UU terebut. Pasalnya, UU ini telah digunakan oleh kelompok radikalis ekstrimis India sebagai dalih melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India.

“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kecaman dan protes keras kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di India,” desaknya.

Pemerintah kita harus memanggil Dubes India untuk Indonesia dan meminta penjelasan sekaligus menyampaikan kecaman dan protes keras kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di India,” tukas Ust. Yusuf.

Dia mengingatkan Indonesia adalah pendiri Gerakan Non Blok. Indonesia juga tokoh penting Organisasi Konferensi Islam (OKI). Untuk itu, dia minta Presiden Joko Widodo mengambil langkah diplomatik dan politik terhadap pelanggaran HAM berat terhadap muslim yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis dan intoleran di India. [ham]

Komentar

Artikel Terkait