telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, lobi-lobi dalam proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) di DPR adalah sesuatu hal yang biasa.
Menurut Desmond, lobi-lobi Capim KPK ini sudah berlangsung sejak berdirinya lembaga antirasuah itu. Hal itu disampaikan Desmond terkait proses fit and proper test 10 Capim KPK periode 2019-2023 di Komisi III DPR.
"Pokoknya sejak KPK berdiri, lobi komisioner itu biasa ya," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/19).
Asalkan, kata Desmond, proses lobi dilakukan hanya sebatas silaturahmi dan bukan untuk membuat perjanjian tertentu antara Capim KPK dengan DPR.
"Lobi-lobi dalam rangka silaturahmi enggak masalah. Lobi yang ada deal ada masalah. Pengalaman hari ini, yang lobi yang ada deal pun tipu-tipu," ungkap politikus Gerindra itu.
Bahkan, dia mengaku pernah dilobi oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK periode 2015-2019 silam.
"Komisioner hari ini, komisioner yang lalu semasa saya (di) DPR minta tolong sama saya, saya tolong saja. Kalau kurang yakin, tanya sama Saut. Saya ajak makan, saya bayarin," terangnya.
Namun demikian, politisi Partai Gerindra ini menyebut, tidak ada deal-dealan antara Saut dan dirinya saat lobi itu. "Tapi saya tidak deal apa-apa dan dia juga tidak deal. Saya cuma bilang tegakkan hukum. Tanya Saut," ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi III DPR memulai proses fit and proper test terhadap 10 Capim KPK periode 2019-2023 pada Senin (9/9/19) kemarin.
Adapun 10 nama Capim KPK yang mengikuti fit and proper test yakni,
Komisioner KPK Alexander Marwata, anggota Polri Firli Bahuri, auditor BPK I Nyoman Wara, Jaksa Johanis Tanak, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, hakim Nawawi Pomolango, dosen Nurul Ghufron, Dosen, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya B, dan PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo. [Fhr]