telusur.co.id - Agar tidak terjadi lagi defisit di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sebaiknya dibentuk Panitia Khusus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), agar desainnya dapat ditata ulang.
Demikian usul anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun saat rapat dengar pendapat umum dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan BPJS, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Kita harus bentuk Pansus JKN karena dengan Pansus akan terlihat seperti apa permasalahnya dan kita bisa mendesain ulang sistem JKN," kata dia.
Alasan pembentukan Pansus itu lantaran ia melihat pemerintah yang sudah banyak menggelontorkan uang hingga sekitar Rp10 triliun. Namun tidak menutup desifit juga. Ia tidak mau kalau Kementerian Keuangan setiap datang ke DPR rapat bersama Komisi XI selalu membahas defisit BPJS saja.
Selain itu, soal defisitnya BPJS dirinya berharap itu dapat diselesaikan karena tidak mau masyarakat sampai berpandangan buruk terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya tidak mau nanti masyarakat akan menyebutkan di pemerintahan Jokowi iuran BPJS Kesehatan naik seratus persen. Saya tidak mau itu," kata eks kader PKS ini.
Karenanya, ia meminta kepada BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan menjelaskan bagaimanakah sosialisasi ke masyarakat atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Adapun rincian usulan kenaikan iuran tersebut yakni kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000, kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000, serta kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000. [ipk]